AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:28 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) yang menyoroti perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap dunia pendidikan, mendapat respons dari kalangan organisasi pers di daerah tersebut. Ketua DPC Asosiasi Pers Keluarga Indonesia (AKPERSI) Kota Pekanbaru, Rosbinner, menegaskan bahwa penilaian DPP AMI tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan dan perlu dilihat secara lebih objektif. Kamis (5/03/2026).

Menurut Rosbinner, Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung sektor pendidikan.

Berbagai program peningkatan fasilitas sekolah, kebijakan meringankan beban masyarakat, hingga upaya perbaikan kualitas pendidikan terus dilakukan secara bertahap dan terukur.

Ia menilai, jika ada pihak yang menyebut pemerintah abai terhadap pendidikan, maka pernyataan itu tidak tepat dan perlu dikaji ulang berdasarkan fakta.

Rosbinner menilai kritik terhadap pemerintah memang merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan tetap harus didasarkan pada fakta yang utuh, bukan sekadar asumsi atau persepsi yang dibangun tanpa konfirmasi dan data yang jelas.

Ia menyoroti sejumlah pemberitaan di media online yang terkesan memaksakan kehendak dan bahkan menimbulkan kesan adanya unsur sakit hati, tanpa melakukan konfirmasi yang layak kepada pihak terkait.

“Jika dikatakan pemerintah kurang memperhatikan dunia pendidikan, menurut saya itu kurang tepat. Ada berbagai program dan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, terutama Wali Kota Pekanbaru, untuk mendukung sektor pendidikan,” ujar Rosbinner, Kamis (5/3/2026).

Ia juga mempertanyakan apakah layak sebuah berita dinaikkan tanpa konfirmasi yang baik, apalagi jika hanya didasarkan pada narasi sepihak yang berpotensi mematikan karakter seseorang.

Termasuk memaksakan kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru, harus memperlihatkan Sertifikat yang menjadi salah satu syarat untuk jadi Kepala Sekolah.

Perlu dipertanyakan❓apakah seorang wartawan punya hak untuk memaksakan kehendaknya untuk orang lain.

Rosbinner menegaskan, berbagai persoalan yang terjadi di sekolah, seperti dugaan pungutan atau kebijakan internal, tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah.

Ia meminta agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap seimbang dan tidak dijadikan, bahan hayalan atau karangan yang bisa merugikan banyak pihak.

Menurutnya, setiap persoalan di sekolah harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu sebelum diangkat ke ruang publik.

“Terlebih kita tau di SMP Negeri 4 Pekanbaru, Kepala Sekolahnya sangat terbuka untuk dikritik, baik itu dengan para wali/Orangtua siswa saling dukung untuk kemajuan sekolah dan mengedepankan Mufakat hasil kebersamaan,” tegas Kabid SMP melalui selulernya kepada awak Media “.

“Persoalan di sekolah tentu harus dilihat secara objektif dan ditelusuri terlebih dahulu. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah pemerintah daerah tidak bekerja,” katanya.

Ia menambahkan, peran organisasi pers seharusnya tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menjaga keseimbangan informasi agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai situasi yang sebenarnya.

Rosbinner menegaskan, kritik boleh saja disampaikan, tetapi harus tetap proporsional dan berbasis data.

Dengan begitu, fungsi kontrol sosial pers tetap berjalan tanpa menimbulkan opini keliru di tengah masyarakat.

Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga iklim pendidikan yang kondusif di Kota Pekanbaru serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Tujuan kita sama, yakni bagaimana dunia pendidikan di Pekanbaru semakin baik ke depan,” tutup Rosbinner.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tetap berkomitmen pada kemajuan pendidikan dan tidak pernah menutup mata terhadap berbagai persoalan yang ada, namun penyelesaiannya harus dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel
Pemberitaan Tanpa Verifikasi Dinilai Asal Tuduh, Publik Menyoroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum Lain
Pemberitaan Tanpa Fakta dan Klarifikasi Dinilai Tidak Beretika, Publik Soroti Oknum yang Pernah Terseret Isu Pemalsuan dan Narkoba
Jelang Lebaran (H-10), Kejari Ogan Ilir Disorot: Sejumlah Kepala OPD Terlihat “Ngetem”

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:20 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 15:56 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 11:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 8 April 2026 - 11:17 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Selasa, 7 April 2026 - 06:17 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:43 WIB

Jumat Berkah di Penghujung Ramadhan, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Ketambe

Senin, 9 Maret 2026 - 12:37 WIB

LSM dan Warga Kutacane Tuntut Kejaksaan Usut Temuan BPK RI di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Tahun 2024

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:59 WIB

Dinkes Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Dana Kesehatan, Pengadaan Obat Tak Sesuai Aturan, Rakyat Dipermainkan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:53 WIB