Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:23 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gayo Lues (31/1/2026)— Aktivitas galian C yang dikaitkan dengan PT Pelita Nusa di Kabupaten Gayo Lues kembali menjadi sorotan publik. Meski perusahaan tersebut diklaim mengantongi izin galian C yang legal, hingga kini belum ada penjelasan resmi maupun langkah penegakan hukum dari aparat terkait atas dugaan aktivitas di lapangan.

Sejumlah warga mempertanyakan lambannya respons aparat penegak hukum terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan pengambilan material galian C yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan. Situasi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum di Gayo Lues.

Dalam regulasi pertambangan, izin usaha pertambangan bersifat spesifik lokasi dan kegiatan. Pengambilan material di luar titik yang tercantum dalam izin, meskipun dilakukan oleh pemegang izin resmi, tetap dapat dikategorikan sebagai penambangan ilegal.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menegaskan bahwa penambangan tanpa izin atau tidak sesuai izin merupakan tindak pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, setiap kegiatan pertambangan juga wajib dilengkapi izin lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Warga menilai kejelasan sikap aparat penegak hukum menjadi penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa hukum tidak ditegakkan secara setara. Mereka meminta aparat melakukan pemeriksaan lapangan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Tapi kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” kata seorang warga Gayo Lues.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun PT Pelita Nusa terkait dugaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media ini,kuat dugaan material yang di ambil dikedah diduga kuat ditampung di Base Cam Pelita Nusa di Sentang Kecamatan Blangkejeren,Bahkan Material selama ini ada yang dibeli dari Sopir Dump Truk bukan dari Galian C yang dari pasir putih kecamatan Pining.(tim)

Berita Terkait

Brimob Aceh, Sambang Desa Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja
Pengembangan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar
Quick Response Brimob Aceh Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Seukulen
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
Gerebek Kamar Kos di Tanjung Pasir, Polsek Tanah Jawa Ringkus Dua Pengedar Sabu
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Pemerintah Diminta Tak Tertipu Administrasi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:59 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Prabowo, Anies dan Samsuri, S.Pd.I, M.A adalah Tiga Besar Tokoh Nasional Potensial untuk Pilpres 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Dukung Imbauan Panglima TNI, PW GP Al Washliyah Minta Warga Waspadai Narasi Provokatif di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Jangan Giring Opini dengan Video Terpotong, Dedi Siregar Bela Pernyataan Utuh Zulhas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Prof. Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Polri Berbenah, Soroti Dugaan Kisruh di Polres Batu Bara

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI DisorotUsai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:07 WIB

#SamsuriCapres2029

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:38 WIB

Peran Abu-Abu Matel dalam Praktik Leasing: Antara Bisnis Legal dan Ketiadaan Perlindungan Hukum

Berita Terbaru

JABODETABEK

Pelajar Tangerang Raya Diajak Jauhi Narkoba dan Kekerasan

Jumat, 4 Sep 2026 - 15:39 WIB