BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:48 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan.

Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang tengah menjadi sorotan publik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, menyusul beredarnya informasi yang memicu perhatian luas di masyarakat.

“Dalam waktu secepatnya, kami akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Sopyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/3/2026).

BK DPRD memiliki kewenangan untuk menelusuri dan menilai apakah tindakan anggota dewan tersebut melanggar kode etik yang berlaku.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.

Publik kini menanti transparansi dan ketegasan BK dalam menangani kasus ini. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat sangat bergantung pada integritas para anggotanya.

Jika terbukti melanggar, sanksi etik dapat dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel
Pemberitaan Tanpa Verifikasi Dinilai Asal Tuduh, Publik Menyoroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum Lain

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Gebrak Lapangan! Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli, dan HALINAR Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Dukung Imbauan Panglima TNI, PW GP Al Washliyah Minta Warga Waspadai Narasi Provokatif di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Jangan Giring Opini dengan Video Terpotong, Dedi Siregar Bela Pernyataan Utuh Zulhas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Prof. Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Polri Berbenah, Soroti Dugaan Kisruh di Polres Batu Bara

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI DisorotUsai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:07 WIB

#SamsuriCapres2029

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:38 WIB

Peran Abu-Abu Matel dalam Praktik Leasing: Antara Bisnis Legal dan Ketiadaan Perlindungan Hukum

Senin, 27 April 2026 - 00:48 WIB

Basecamp Demokrasi Gelar Diskusi, Tekankan Peran Kritis dan Tidak Anarkis Terhadap Pelajar dan Pemuda

Berita Terbaru