Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 12:38 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kontroversi melanda Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau. Ros, seorang aktivis masyarakat, dilarang masuk ke kantor Disdukcapil setelah membantu warga yang pernah membantunya saat Pemilu 2025 dan pemilihan walikota. Kamis (9/04/2026).

“Kenapa saya tidak bisa masuk? Apa alasannya?” tanya Ros kepada oknum Satpol PP yang menghalanginya, Kamis (9/4/2026).

“Kami tidak tahu apa alasannya, Ibu. Yang jelas kami diperintahkan atasan kami untuk tidak membiarkan ibu masuk,” jawab oknum Satpol PP tersebut dihadapan orang banyak.

Ros merasa sangat tidak puas dengan perlakuan Kadisdukcapil ini melalui perintah kepada oknum Satpol PP yang bertugas dipintu masuk.

“Saya bukan teroris, saya hanya ingin membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan.
Apa dasar Kadisdukcapil melarang saya masuk ke ruang publik?” ujarnya dengan nada kekecewaan.

Ros, yang juga Ketua DPC AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kota Pekanbaru-Riau, merasa perlakuan ini telah mencoreng nama baiknya dan membuatnya tidak dipercaya oleh masyarakat.

“Apa rasanya kalau dibuatkan kepada Kadisdukcapil yang membantu masyarakat niatnya tidak dihargai bahkan diusir dari rumah rakyat sendiri?” katanya.

Ringkas cerita

Tgl 1 April 2026 Ros bersama ajudan S dan anak yang mau buat KTP pemula, ambil antrian dan sudah kiris mata juga sudah photo di Disdukcapil Pekanbaru.

Selesai langsung pulang karena anak masih harus masuk sekolah.

Informasi langsung kita dapat dari oknum pegawai mengatakan bisa cetak KTP dgn syarat bawa surat tanda domisili dgn photo Copy KK. Karena pengurusan pada hari Selasa dan Kamis.

Selasa 8 April 2026, kembali kita datangi sekitar jam 1.30 Wib, namun kata oknum pegawai Disdukcapil, nomor antriannya sudah habis dan adanya hanya 5 nomor antrean setiap hari dengan hari yg yang ditentukan yaitu hari Selasa dan Kamis.

Karena sudah habis kita langsung pulang.

Kamis 9 April 2026 kembali kita datangi Disdukcapil untuk mendapatkan antrian, pagi sekitar jam 8.40 WIB ajudan sudah duluan sampai di Disdukcapil bersama anak yg buat KTP.

Sekitar Jam 9.20 WIB, Ros sampai di Disdukcapil, sembari membawa surat yg diperlukan, kaget dan langsung Ros di blokir tidak boleh masuk oleh oknum petugas Satpol PP.

Kontroversi ini tidak berhenti di situ. Bunga, (nama samaran) seorang warga Pekanbaru, juga mengalami perlakuan tidak menyenangkan di Disdukcapil Pekanbaru.

Ia ingin mengurus surat kematian orangtuanya, namun ditolak karena baju panjangnya tidak semata kaki dan baju yang dipakainya dres panjang dibawah lutut dan berlengan juga pakai sepatu.

“Saya sudah datang rapi, tapi tetap ditolak. Katanya itu peraturan walikota. Tapi saya tidak paham, apa hubungan baju dengan surat kematian?” kata Bunga dengan nada kekecewaan kepada Ros yang berada ditempat tersebut.

Bunga merasa dipermalukan dan tidak dihargai.

“Saya sudah jauh-jauh datang, tapi tidak diperbolehkan masuk. Apa ini yang disebut pelayanan publik?”

Masyarakat Pekanbaru menuntut klarifikasi dari Kadisdukcapil Provinsi Riau.

“Pimpinan dan pegawai Disdukcapil harus ingat, mereka bekerja untuk melayani masyarakat, bukan untuk melayani ego mereka sendiri,” kata seorang warga.

Setelah dikonfirmasi dengan satu media, Kadisdukcapil Pekanbaru kirim pesan WA yang isinya:

“Maaf baru balas ya. Terkait layanan di Disdukcapil mmg harus warga yang bersangkutan yang berurusan dan masuk kedalam ruang layanan. Kenapa orang yang sering datang ke dukcapil membawa warga berurusan dilarang masuk❓ini untuk menghindari asumsi bahwa yang selalu datang membawa warga berurusan ke dukcapil adalah calo. Jadi kita tidak ingin dukcapil dikatakan melayani calo.

Terkait dengan pakaian wanita yang digunakan untuk pelayanan publik, diharapkan tidak terlalu pendek dan tidak seksi. Apalagi orang sedang ramai ramainya, hal ini untuk menghindari pandangan yang tidak sopan saja. Jadi mari kita saling saling menjaga”.

Dengan jawaban dari Kadisdukcapil ini diduga tidak mencerminkan seorang Pejabat dan tidak melihat juga, bahkan tidak turun langsung melihat apa yang terjadi dan hanya mendengar sepihak dari oknum pegawainya.

Ini sangat merugikan masyarakat, sebelum seenaknya saja mengeluarkan perintah larangan masuk dan bahkan diduga sudah menganggap CALO.

Dengan jawaban ini Ros sebagai masyarakat Pekanbaru tidak menerima diperlakukan seperti ini. Dan akan melaporkan dengan pihak pemerintahan juga pihak berwenang.

Sumber: Ros.H

Berita Terkait

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel
Pemberitaan Tanpa Verifikasi Dinilai Asal Tuduh, Publik Menyoroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum Lain
Pemberitaan Tanpa Fakta dan Klarifikasi Dinilai Tidak Beretika, Publik Soroti Oknum yang Pernah Terseret Isu Pemalsuan dan Narkoba
Jelang Lebaran (H-10), Kejari Ogan Ilir Disorot: Sejumlah Kepala OPD Terlihat “Ngetem”
Tudingan Pelanggaran Pers Dinilai Tidak Berdasar, Media Online Tantang Pembuktian, Siap Tuntut Balik DPP AMI, dan Tegaskan Berita Demi Kepentingan Publik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:03 WIB

ALL ASTAR: Jaga Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:57 WIB

Samsuri, S.Pd.I, M.A Jadi Capres 2029, Fokus pada Pembangunan SDM Berakhlak dan Kompeten

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:45 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:17 WIB

Safari Ramadhan, Organisasi Kepemudaan Dukung Langkah Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Stabil

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:14 WIB

PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:50 WIB

Penanganan Kasus BKK oleh Polres Klaten Sudah Sesuai UUD dan Pelaku Kredit Fiktif Telah Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 2 Maret 2026 - 15:16 WIB

Sentuhan Humanis Polda Sumbar, Publik nilai Polisi Hadir dengan Nilai Religius di Tengah Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:01 WIB

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo: Perlu Adanya Sikap Jelas Dari Pemerintah untuk Melawan Perdagangan Orang

Berita Terbaru