Pengembangan Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Tiga Pelajar

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:17 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 8 Agustus 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan tiga pelajar berusia 17 tahun dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang diungkap.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi ganja di kawasan parkir Perkantoran Desa Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, pada kamis (7/8/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mengamankan seorang pelajar berinisial S.H. (17). Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus ganja seberat 7,09 gram. Hasil pemeriksaan kemudian dikembangkan hingga polisi mengamankan dua pelajar lainnya berinisial M.F. (17) dan I. (17).

Dalam penggeledahan di rumah I., petugas menemukan setengah goni berisi ranting ganja. Kepada penyidik, pelaku mengaku memperoleh sekitar satu kilogram ganja dari seorang priayang merupakan warga Kabupaten Aceh Tenggara. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus ganja seberat 7,09 gram, setengah goni berisi ranting ganja, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelajar. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi,” ujar AKP Kabri.

Ketiga pelaku kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Gayo Lues dan dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Brimob Aceh, Sambang Desa Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81
Quick Response Brimob Aceh Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Seukulen
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Pemerintah Diminta Tak Tertipu Administrasi
PT Rosin Masih Menyisakan Banyak Kejanggalan, Publik Menilai Perusahaan Ini Seolah Kebal Hukum
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Polda Aceh Diminta Tak Hanya Fokus pada Limbah, tetapi Juga Menelusuri BBM Pabrik PT Rosin

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 07:59 WIB

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Prabowo, Anies dan Samsuri, S.Pd.I, M.A adalah Tiga Besar Tokoh Nasional Potensial untuk Pilpres 2029

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Dukung Imbauan Panglima TNI, PW GP Al Washliyah Minta Warga Waspadai Narasi Provokatif di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Jangan Giring Opini dengan Video Terpotong, Dedi Siregar Bela Pernyataan Utuh Zulhas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Prof. Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Perintahkan Polri Berbenah, Soroti Dugaan Kisruh di Polres Batu Bara

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI DisorotUsai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:07 WIB

#SamsuriCapres2029

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:38 WIB

Peran Abu-Abu Matel dalam Praktik Leasing: Antara Bisnis Legal dan Ketiadaan Perlindungan Hukum

Berita Terbaru

JABODETABEK

Pelajar Tangerang Raya Diajak Jauhi Narkoba dan Kekerasan

Jumat, 4 Sep 2026 - 15:39 WIB