JAKARTA – Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta, Dedi Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang membuka akses pengaduan langsung bagi masyarakat melalui nomor WhatsApp khusus.
Menurut Dedi Siregar, langkah tersebut merupakan bentuk keterbukaan dan komitmen pimpinan kepolisian dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya yang membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat melalui nomor WhatsApp pengaduan. Ini merupakan langkah positif yang menunjukkan bahwa kepolisian terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan maupun persoalan yang membutuhkan perhatian,” ujar Dedi Siregar.
Ia menilai, akses pengaduan langsung menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Masyarakat membutuhkan saluran komunikasi yang mudah dijangkau agar setiap persoalan terkait pelayanan kepolisian dapat disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diterima, nomor WhatsApp pengaduan yang disediakan adalah 08118129494, yang disebut dipegang langsung oleh Kapolda Metro Jaya.
Dedi menegaskan, keterbukaan seperti ini patut diapresiasi karena mencerminkan kesediaan pimpinan kepolisian untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, pelayanan yang responsif dan komunikasi yang terbuka merupakan bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan dipercaya publik.
“Kami berharap kanal pengaduan ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Setiap laporan yang masuk diharapkan dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi Siregar mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas pengaduan tersebut secara bertanggung jawab, dengan menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga berharap langkah Kapolda Metro Jaya ini dapat menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam merespons persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Bagi kami, kepolisian yang terbuka terhadap kritik, saran, dan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang baik. Kami mendukung upaya membangun Polri yang semakin dekat dengan rakyat, responsif terhadap persoalan warga, serta konsisten menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Dedi Siregar.




























