Polres Meranti Pejabat Forkopimda Bersama PKKKSNM Malaysia LAMR Dukung Green Policing

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:30 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi jaga lingkungan. Kapolres, Bupati, dan LAMR bersama delegasi Malaysia tanam pohon dukung program Green Policing di Balai Adat.

KEPULAUAN MERANTI, riau21.com – Semangat kebersamaan menjaga alam terpancar di RTH Balai Adat LAMR, Jalan Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/2026).

Polres Kepulauan Meranti, para pejabat Forkopimda, LAMR Kepulauan Meranti, dan *Persatuan Ketua-Ketua Kampung Sidang Negeri Melaka (PKKKSNM) Malaysia” kompak berfoto bersama sambil membawa spanduk “Menjaga Alam Merawat Kehidupan”.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.IK., M.Hum., dengan tagline “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”.

Tampak Kompak Forkopimda dan Tamu Malaysia

Turut hadir Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.IK., Wakapolres, bBupati Kep. Meranti, Kadis Perkim LH, Kadis Pendidikan, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., serta Ketua PKKKSNM Malaysia YDP Datuk Shaari bin Abu beserta jajaran.

Dengan mengenakan pakaian adat Melayu, seluruh peserta mengangkat “salam Green Policing” di depan spanduk besar bertuliskan Bersama Masyarakat Adat dan Generasi Muda Wujudkan Riau Hijau dan Lestari.

Harapan Riau Hijau dan Lestari

Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik mengatakan, kolaborasi ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan dan kearifan lokal adalah tanggung jawab bersama.

“Kami bersyukur tidak berjalan sendiri. Ada Polri, Pemerintah, Adat, dan saudara dari Malaysia. Semoga pohon yang kita tanam hari ini menjadi warisan untuk anak cucu,” ujarnya.

Program Green Policing sendiri telah menanam ratusan ribu pohon di Riau dan gencar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusak lingkungan.

Foto:
Polres Meranti, pejabat Forkopimda, LAMR dan delegasi PKKKSNM Malaysia berfoto bersama di Balai Adat LAMR, Jumat (31/7/2026).

Sumber: LAMR Kepulauan Meranti
Penulis: Rizal Selat
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Riau Pimpin Ekspedisi Merah Putih di Sinaboi
Polres Bireuen Ungkap Kasus Sabu Skala Besar, 2 Tersangka Diciduk dan 1 Pemasok Diburu

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:11 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:57 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:52 WIB

Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Sabtu, 25 April 2026 - 13:59 WIB

Yahdi Hasan Hadiri Safari Dakwah KOLBU di Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara dalam Membangun Moral Umat

Selasa, 21 April 2026 - 07:51 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 17 April 2026 - 16:20 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 15:56 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Berita Terbaru