Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:59 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 8 Maret 2026 | Warga di kawasan Pajak Pagi Lama, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Ridduwan Hanafiah (65), seorang petani/pekebun yang beralamat di Dusun III Lubuk Bayah, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Rusli. Berdasarkan keterangannya, pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, ia hendak pergi ke sawah miliknya di Desa Tujung, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

“Sebelum berangkat ke sawah, saksi singgah terlebih dahulu ke tempat tinggal korban di Pajak Pagi Lama Desa Kutelintang. Setibanya di lokasi, saksi melihat sudah banyak warga berada di depan rumah korban,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Saat itu, warga meminta saksi untuk menggedor pintu rumah korban karena tidak ada respons dari dalam. Karena tidak ada jawaban, saksi bersama warga kemudian mendorong pintu rumah sambil memanggil korban. Setelah pintu terbuka, korban terlihat dalam keadaan terbaring terlentang di atas tempat tidur dan tidak memberikan respons.

Melihat kondisi tersebut, warga segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Identifikasi bersama personel Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H. tiba di lokasi kejadian. Petugas kemudian memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menghubungi pihak medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Dari keterangan saksi Rusli, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya di Pajak Pagi Lama Desa Kutelintang.

“Saksi juga menyampaikan bahwa korban merupakan langganannya. Ia sering mengantar korban untuk meminta sumbangan ke sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Gayo Lues, serta kerap dimintai tolong oleh korban untuk membelikan obat-obatan di apotek,” jelas Kasatreskrim.

Diketahui, dalam kesehariannya korban beraktivitas dengan menggunakan tongkat karena mengalami kelumpuhan pada kaki sebelah kiri sehingga tidak dapat berjalan normal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis terhadap jenazah korban, ditemukan beberapa tanda kematian seperti pucat mayat (pallor mortis) pada wajah dan ekstremitas, lebam mayat (livor mortis) pada bagian punggung dan lengan belakang, serta kaku mayat (rigor mortis) pada ekstremitas atas. Selain itu, suhu tubuh jenazah juga terasa lebih dingin dibandingkan suhu lingkungan.

“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, luka terbuka maupun trauma pada tubuh korban. Tim medis memperkirakan waktu kematian korban sekitar 6 hingga 8 jam sebelum ditemukan,” tambah IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar guna penanganan yang cepat dan tepat.

Report : Satreskrim Polres Gayo Lues
Editor : BRIPKA Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Pemerintah Diminta Tak Tertipu Administrasi
PT Rosin Masih Menyisakan Banyak Kejanggalan, Publik Menilai Perusahaan Ini Seolah Kebal Hukum
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Polda Aceh Diminta Tak Hanya Fokus pada Limbah, tetapi Juga Menelusuri BBM Pabrik PT Rosin
LIRA Pertanyakan Apakah PT Rosin Punya Kerja Sama Resmi dengan Pemegang Konsesi yang Sah ?
Asal Getah PT Rosin, Hopson, dan PMI Menjadi Pertanyaan Besar LIRA di Gayo Lues
Dugaan Pembuangan Limbah dan Ekspor yang Tak Sinkron Membuat PT Rosin Trading Internasional Kian Disorot
PT Rosin Internasional Diduga Langgar Aturan Lingkungan, Pemerintah Diminta Jangan Lagi Menunda

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:39 WIB

Betmatch Casino: A modern online szerencsejáték élvezet

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:21 WIB

Rizk Casino: Ultimativno iskustvo online kockanja u Hrvatskoj

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:54 WIB

22bet: Plataforma de Apostas que Revoluciona o Entretenimento Esportivo no Brasil

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:36 WIB

Boabet Casino: A Betasus Világ Új Szenzációja

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:20 WIB

Betasus: Yeni Nesil Bahis Deneyimi

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:45 WIB

Ice Casino: Odkryj świat emocji i wygranych w 2026 roku

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:28 WIB

Bison Casino: Odkryj świat hazardu z potężnym bykiem

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:58 WIB

Vox Casino: Nowoczesna Rozrywka Online dla Miłośników Gier Hazardowych

Berita Terbaru

REGIONAL

Betmatch Casino: A modern online szerencsejáték élvezet

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:39 WIB

REGIONAL

Rizk Casino: Ultimativno iskustvo online kockanja u Hrvatskoj

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:21 WIB

REGIONAL

Boabet Casino: A Betasus Világ Új Szenzációja

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:36 WIB

REGIONAL

Betasus: Yeni Nesil Bahis Deneyimi

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:20 WIB