Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 05:16 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BLANGJERANGO, — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diminta untuk memantau dan menindaklanjuti dugaan aktivitas galian C ilegal yang terjadi di Kabupaten Gayo Lues. Dugaan pengambilan material tanpa izin tersebut terpantau berlangsung di Desa Kedah, Kecamatan Blangjerango, dan dinilai berpotensi merusak lingkungan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengambilan material diduga dilakukan tanpa mengantongi izin usaha pertambangan maupun izin lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena dapat berdampak pada kerusakan ekosistem, aliran sungai, serta infrastruktur di sekitar lokasi.

Secara hukum, aktivitas galian C tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, kegiatan tanpa izin lingkungan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut. Mereka juga meminta agar penindakan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Penegakan hukum penting agar tidak terjadi pembiaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut.

Kuat dugaan material yang diambil dari kedah tersebut ditimbun di salah satu perusahaan AMP yang baru-baru ini beroperasi dikabupaten setempat.

Modus mereka memakai galian C legal namun praktek dilapangan mengambil material galian C secara ilegal dan diduga kuat melanggar hukum.(TIM)

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Pemerintah Diminta Tak Tertipu Administrasi
PT Rosin Masih Menyisakan Banyak Kejanggalan, Publik Menilai Perusahaan Ini Seolah Kebal Hukum
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Polda Aceh Diminta Tak Hanya Fokus pada Limbah, tetapi Juga Menelusuri BBM Pabrik PT Rosin
LIRA Pertanyakan Apakah PT Rosin Punya Kerja Sama Resmi dengan Pemegang Konsesi yang Sah ?
Asal Getah PT Rosin, Hopson, dan PMI Menjadi Pertanyaan Besar LIRA di Gayo Lues
Dugaan Pembuangan Limbah dan Ekspor yang Tak Sinkron Membuat PT Rosin Trading Internasional Kian Disorot
PT Rosin Internasional Diduga Langgar Aturan Lingkungan, Pemerintah Diminta Jangan Lagi Menunda

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Chicken Road Casino: Quick‑Fire Chicken Crossings for Rapid Wins

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:40 WIB

Chicken Road Crash Game – Fast‑Lane Wins en Snelle Besluitvorming

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WIB

Chicken Road Casino: The Fast‑Paced Chicken Crossing Adventure

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Ce que révèle le top 10 casino en ligne Belgique sur les attentes des joueurs débutants

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:46 WIB

Navigating the Best Interac Casino Options for Seamless and Secure Online Play

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:19 WIB

Navigating Non UK Casino Choices Through the Lens of Player-Friendly Design

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:37 WIB

Getting More from a $10 Voucher When Trying Roulette Online for the First Time

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:34 WIB

Jak stáhnout Mostbet download na své zařízení na iOS bez starostí?

Berita Terbaru