Gayo Lues — Dugaan gagal bayar kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Sejumlah kegiatan tahun anggaran 2025 hingga memasuki Januari 2026 dilaporkan belum juga direalisasikan pembayarannya oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat.
Informasi yang dihimpun dari internal Dinas Pertanian menyebutkan, belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan perjalanan dinas tahun 2025 hingga kini belum dibayarkan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan keuangan daerah, mengingat tahun anggaran telah lama berakhir.
Tak hanya itu, persoalan serupa juga melanda sejumlah proyek fisik. Di Dinas Perumahan dan Permukiman, beberapa kegiatan pembangunan disebut belum tuntas dari sisi pembayaran. Hal yang sama terjadi pada proyek fisik pembukaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gayo Lues.
Seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa menanggung utang material dan upah pekerja akibat belum cairnya pembayaran proyek.
“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, tapi sampai sekarang belum dibayar. Ini sangat memberatkan,” ujarnya.
Lebih memprihatinkan lagi, dana Migas yang peruntukannya sudah jelas dan bersifat spesifik juga dilaporkan belum dibayarkan. Padahal, dana tersebut seharusnya menjadi hak daerah dan dimanfaatkan untuk menunjang program prioritas serta pelayanan publik.
Begitu juga dana BTT yang sudah dibahas diperubahan APBK Perubahan 2025 tak luput gagal bayar.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya masalah serius dalam manajemen kas daerah. Jika benar terjadi gagal bayar, maka dampaknya bukan hanya merugikan rekanan, tetapi juga berpotensi menghambat roda pemerintahan dan merusak kepercayaan publik.
Kepala Badan Keuangan Daerah Gayo Lues, Syukri, yang menjadi titik sentral tanggung jawab fiskal daerah, hingga Selasa 6 Januari 2026 tak kunjung bisa dimintai keterangan. Wartawan yang mencoba menemuinya di kantor tidak disambut apapun selain pernyataan hampa dari staf: “Bapak tidak ada!
Gagal bayar 20 milyar bukan uang yang sedikit tapi pertanyaannya kemana uang yang sebelumnya sudah ada tersedia di kas daerah yang peruntukannya sudah jelas sesuai dengan Dipa SIPD nya?Bersambung!!! (TIM)















