BK DPRD Ogan Ilir Segera Periksa Anggota Dewan Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:48 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti nota dinas dari Ketua DPRD terkait viralnya dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan.

Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopyan M Ali, menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota DPRD berinisial RT/YM yang tengah menjadi sorotan publik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, menyusul beredarnya informasi yang memicu perhatian luas di masyarakat.

“Dalam waktu secepatnya, kami akan meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Sopyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/3/2026).

BK DPRD memiliki kewenangan untuk menelusuri dan menilai apakah tindakan anggota dewan tersebut melanggar kode etik yang berlaku.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.

Publik kini menanti transparansi dan ketegasan BK dalam menangani kasus ini. Pasalnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat sangat bergantung pada integritas para anggotanya.

Jika terbukti melanggar, sanksi etik dapat dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Tim Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel
Pemberitaan Tanpa Verifikasi Dinilai Asal Tuduh, Publik Menyoroti Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Oknum Lain
Pemberitaan Tanpa Fakta dan Klarifikasi Dinilai Tidak Beretika, Publik Soroti Oknum yang Pernah Terseret Isu Pemalsuan dan Narkoba
Jelang Lebaran (H-10), Kejari Ogan Ilir Disorot: Sejumlah Kepala OPD Terlihat “Ngetem”
Tudingan Pelanggaran Pers Dinilai Tidak Berdasar, Media Online Tantang Pembuktian, Siap Tuntut Balik DPP AMI, dan Tegaskan Berita Demi Kepentingan Publik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:03 WIB

ALL ASTAR: Jaga Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:57 WIB

Samsuri, S.Pd.I, M.A Jadi Capres 2029, Fokus pada Pembangunan SDM Berakhlak dan Kompeten

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:45 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:17 WIB

Safari Ramadhan, Organisasi Kepemudaan Dukung Langkah Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Stabil

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:14 WIB

PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:50 WIB

Penanganan Kasus BKK oleh Polres Klaten Sudah Sesuai UUD dan Pelaku Kredit Fiktif Telah Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 2 Maret 2026 - 15:16 WIB

Sentuhan Humanis Polda Sumbar, Publik nilai Polisi Hadir dengan Nilai Religius di Tengah Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:01 WIB

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo: Perlu Adanya Sikap Jelas Dari Pemerintah untuk Melawan Perdagangan Orang

Berita Terbaru