Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:12 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 30 April 2026 – Menanggapi isu negatif yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh media online Sumut24jam.com dan Visionkreatif.com. Menyikapi hal tersebut, pihak Lapas tidak tinggal diam dan langsung melakukan langkah cepat serta terukur guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kalapas Labuhan Ruku bersama jajaran segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap warga binaan yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni Johan yang menempati kamar 8 Blok Safir. Langkah ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan razia insidentil pada kamar hunian yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, termasuk alat komunikasi ilegal maupun indikasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Selain razia kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan atas nama Johan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan secara medis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dituduhkan.

Berdasarkan hasil razia dan pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi yang mengarah pada aktivitas pengendalian atau peredaran narkoba dari dalam Lapas. Hal ini sekaligus membantah isi pemberitaan yang beredar.

Hasil tes urine terhadap warga binaan tersebut juga menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba sebagaimana yang dituduhkan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama melalui Ikrar Zero Halinar (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Komitmen tersebut menjadi landasan kuat bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oleh petugas.

Atas dasar hasil pemeriksaan dan komitmen yang telah dibangun, Kalapas Labuhan Ruku dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara serius setiap pelanggaran yang terjadi.

Ia juga menegaskan bahwa isu negatif terkait dugaan narapidana mengendalikan narkoba dari dalam Lapas adalah hoaks dan tidak benar.(AVID/rel)

Berita Terkait

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – “Bersihkan Narkoba dan Lodes”
Kapolres Batu Bara Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah Kabupaten, Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim
Polres Batu Bara Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Seluruh Personel dan PHL Jelang Idul Fitri 1447 H
Dari Lahan Air Joman untuk Negeri: Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:15 WIB

Asal Getah PT Rosin, Hopson, dan PMI Menjadi Pertanyaan Besar LIRA di Gayo Lues

Minggu, 26 April 2026 - 15:29 WIB

PT Rosin Internasional Diduga Langgar Aturan Lingkungan, Pemerintah Diminta Jangan Lagi Menunda

Sabtu, 25 April 2026 - 14:26 WIB

Komitmen Kapolsek Blangkejeren Jaga Sinergi dengan Batalyon Infanteri TP 855 Demi Gayo Lues yang Aman dan Berdaya

Jumat, 17 April 2026 - 16:37 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 12:58 WIB

Rabusin Menegaskan Fakta Hukum Harus Menjadi Dasar Putusan di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIB

Dua Pejabat Diduga Judi di Tengah Derita Rakyat, Wibawa Pemerintah Gayo Lues Dipertaruhkan

Jumat, 3 April 2026 - 08:39 WIB

Keadilan di Gayo Lues Diduga Tidak Transparan, Kasus Rabusin Jadi Sorotan Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 13:56 WIB

Hakim dan Jaksa Gayo Lues Diuji, Jangan Sembarangan Putuskan Kasus Rabusin

Berita Terbaru