Korban Pencurian Toko Ponsel Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Kapolrestabes Medan

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:14 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Aliansi Cipayung Plus Kota Medan (KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, dan GMNI) akan menggelar aksi unjuk rasa pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kondisi penegakan dan supermasi hukum serta sebagai respon atas berbagai peristiwa yang dinilai mencederai prinsip keadilan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, pada Jum’at, 27 Februari 2026.

Dalam keterangan yang dihimpun awak media yang bertugas pada Rabu, (25/02). Aksi ini dalam menyikapi tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di depan Mapolrestabes Medan yang dinilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dan mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum Brimob terhadap pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagai cerminan urgensi reformasi kultural di tubuh Polri.

Cipayung Plus Kota Medan menilai Kapolrestabes Medan tidak transparan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan judi online dan narkoba, dimana para bandar besar masih bebas berkeliaran. Penindakan terhadap lokasi hiburan malam dan penggerebekan di kawasan Jermal 15 diduga hanya bersifat pencitraan tanpa menyentuh akar persoalan dan aktor
intelektual di belakangnya.

Pihaknya juga menilai kepemimpinan Kapolrestabes Medan masih terkesan membiarkan atau diduga membekingi aktivitas judi dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan sejumlah titik aktivitas judi dan narkoba berdasarkan hasil pengamatan Cipayung Plus Medan.

Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Kapolrestabes Medan dengan dilepaskannya Kepala Dinas Labura berinisial ED melalui mekanisme restorative justice (RJ), padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan nomor: B/770/VIII/RES.1.11/2025/Reskrim.

“ED diduga menyalahgunakan jabatan publik dengan menjanjikan proyek fiktif dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada seorang pengusaha. Kami mempertanyakan penerapan RJ dalam perkara yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan jabatan publik dan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Muhammad Amin Siregar, Ketua PD KAMMI Kota Medan.

Menurutnya, perkara ini seharusnya dapat diproses sebagai laporan model A karena peristiwanya terang benderang dan memiliki alat bukti yang kuat, serta menuntut pengusutan tuntas atas kasus pembacokan terhadap Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga pada 18 Januari 2026 lalu di sekitar THM New Zone.

Hingga saat ini, pelaku intelektual belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang telah berjalan sekitar lima bulan tanpa progres jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Cipayung Plus Kota Medan turut mengecam dugaan kriminalisasi terhadap PPS dan LS dalam kasus pencurian di toko ponsel mereka. Korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan keluarga mengaku dipersulit untuk membesuk serta adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk fasilitas ruang tahanan. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat.

Mereka mendesak pemberantasan praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasa calo, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktik.

Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaran petinggi di Satlantas Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan. Para calo terlihat berdiri di depan Kantor Satlantas sembari menawarkan jasanya. Modusnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Satlantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.

Cipayung Plus Kota Medan menyatakan solidaritas terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Gowa, Kalvares Dersi Adat, dan kader PMKRI lainnya yang ditangkap oleh aparat Polda Sulsel pasca aksi unjuk rasa solidaritas masyarakat Toraja pada 9 Desember 2025.

“Kami menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan ancaman terhadap ruang demokrasi. Mari kita reset total lembaga kepolisian,” pungkas Aldoni Fransiskus Sinaga, Ketua PMKRI Medan.

Adapun tuntutan Cipayung Plus Medan sebagai berikut;

1. Kami mengutuk keras tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada 9 Februari 2026 di depan Mapolrestabes Medan.
2. Reformasi total di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
3. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Kapolrestabes Medan.
4. Meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari jabatan Kapolrestabes Medan.
5. Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
6. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
7. Penghentian segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.
Sementara itu, keluarga dari korban pencurian toko ponsel yang dijadikan tersangka saat di konfirmasi wartawan mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Aliansi Cipayung yang juga akan menyuarakan dalam aksi demo terkait dengan kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka,” ujarnya Selasa 3 Maret 2026
(Tim)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diseret ke Polisi, Nasabah Tuntut Pengembalian Mobil dan Dokumen yang Disita
Polsek Pancur Batu Diduga Takut Memeriksa Mamak Maling Yang Fitnah Korban Memeras 250 juta
Fitnah Sadis Soal Pemerasan 250 Juta Dilaporkan Ke Polrestabes Medan, Korban Minta Tangkap Penyebar Vidio
Polrestabes Medan Diduga Biarkan Komplotan Pelaku Penipuan Berkeliaran, Korban Pencurian Malahan Dijadikan Tersangka !
Korban Maling Dijadikan Tersangka Diduga Penuh Rekayasa, Masyarakat Akan Demo Meminta Kapolrestabes Medan Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus!
Tegas!!! Kapolrestabes Medan Hentikan Truk Sumbu Tiga Yang Melintas Saat Libur Natal dan Tahun Baru
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:51 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan

Jumat, 17 April 2026 - 15:56 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 11:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 10 April 2026 - 16:09 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 8 April 2026 - 11:17 WIB

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Selasa, 7 April 2026 - 06:17 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:43 WIB

Jumat Berkah di Penghujung Ramadhan, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Ketambe

Senin, 9 Maret 2026 - 12:37 WIB

LSM dan Warga Kutacane Tuntut Kejaksaan Usut Temuan BPK RI di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Tahun 2024

Berita Terbaru