Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:38 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO |  Pada Sabtu 14 Maret 2026 malam Kisruh tentang perebutan Pengutipan Retribusi masuk ke Wisata Air Panas di Kabupaten Karo lagi – lagi terulang. Pihak yang mengatasnamakan Perkumpulan Marga Purba ( Simantek Kuta ) kembali melakukan pengutipan terhadap pengunjung yang masuk ke wilayah Air Panas Desa Doulu – Semangat Gunung.

Atas adanya pengutipan yang dilakukan persatuan Marga Purba ini, pihak pengelola Pos Retribusi yang lokasinya tidak jauh dari Pengutipan pertama ini seolah tidak terima. Hingga situasi agak sedikit memanas. Untung pihak Kepolisian dari Polsek Berastagi cepat tanggap dan turun ke lokasi.

Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan pihak Polsek Berastagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP. D.B Hendry Tobing, SH, M.H dengan didampingi Kanit Intelnya melakukan koordinasi dengan pihak Pengelola Pos Retribusi dan Perkumpulan Marga Purba. Dan disepakati untuk menggelar pertemuan malam itu juga dengan pihak – pihak terkait.

Dan pada malam menjelang pagi tibalah Kasat Intel Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring, Mewakili Dinas Pariwisata selaku koordinator lapangan bagian Retribusi, Budiman Surbakti, Kades Doulu, Emil Justin Ginting, Camat Berastagi, David Cardona Sembiring pihak pengelola Pos Retribusi yang diwakili Kriston Purba dan pihak perkumpulan Marga Purba yang diketuai Sopan Purba.

Pada diskusi yang cukup panjang tersebut, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan dan takut terjadi pertumpahan darah, akhirnya disepakati untuk sementara tidak ada lagi pengutipan masuk menuju wisata air panas hingga ada keputusan resmi dari pihak Pemkab. Karo siapa yang berhak melakukan pengutipan secara resmi ke wisata air panas Doulu – Semangat Gunung. Dan apabila ada yang melakukan pengutipan maka kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian diminta untuk melakukan penangkapan.

Diskusi berakhir pada Minggu 15/3/2026 sekira pukul 03.00 WIB dengan harapan situasi kembali normal dan wisata air panas Doulu dapat dikelola dengan baik.( Lia Hambali)

Berita Terkait

LHKPN Kajari Karo Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Klarifikasi Terkait Data Kekayaan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:03 WIB

ALL ASTAR: Jaga Kamtibmas yang Aman, Kondusif dan Damai

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:57 WIB

Samsuri, S.Pd.I, M.A Jadi Capres 2029, Fokus pada Pembangunan SDM Berakhlak dan Kompeten

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:45 WIB

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:17 WIB

Safari Ramadhan, Organisasi Kepemudaan Dukung Langkah Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Stabil

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:14 WIB

PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:50 WIB

Penanganan Kasus BKK oleh Polres Klaten Sudah Sesuai UUD dan Pelaku Kredit Fiktif Telah Divonis 3 Tahun Penjara

Senin, 2 Maret 2026 - 15:16 WIB

Sentuhan Humanis Polda Sumbar, Publik nilai Polisi Hadir dengan Nilai Religius di Tengah Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:01 WIB

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo: Perlu Adanya Sikap Jelas Dari Pemerintah untuk Melawan Perdagangan Orang

Berita Terbaru