Publik Menilai Isu Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Langkah Mundur Reformasi

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:27 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ia sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai institusi yang independen.

Menurut Dedi Siregar, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 merupakan bentuk ideal dalam menjaga netralitas, profesionalisme, dan marwah institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri tidak boleh ditempatkan di bawah kementerian mana pun karena hal tersebut berpotensi membuka ruang intervensi politik dan melemahkan independensi penegakan hukum,” tegas Dedi.

Ia menilai, wacana tersebut justru merupakan langkah mundur dalam reformasi sektor keamanan dan tidak sejalan dengan semangat demokrasi serta supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, Polri harus tetap menjadi institusi profesional yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu.

LPPI berpandangan bahwa upaya penguatan Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum yang kuat.

Dedi Siregar juga mengajak seluruh elemen pemuda dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal independensi Polri serta mendukung reformasi kepolisian yang berkelanjutan dan berorientasi pada keadilan serta kepentingan nasional.
“Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia akan terus konsisten bersuara demi menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

BGN RI Dinilai Positif Publik lewat Program Makan Bergizi Gratis
Hentikan Framing Negatif terhadap Menpar Widiyanti Putri Wardhana
FORMASU JAKARTA; Nama Hendri Yanto Sitorus Kian Menguat di Bursa Ketua DPD GOLKAR SUMUT.
Deklarasi Capres RI 2029, PCN Perkenalkan Visi Kesejahteraan dan Keadilan Sosial
Dukung Kerja Keras BNN RI Dalam Berantas Narkoba Di Indonesia, BNN Berhasil Bongkar Produksi Vape Narkoba
Publik Apresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan Salurkan 10 Ribu Porsi Makanan Siap Saji bagi Korban Bencana Sumatera
Deklarasi DPP Partai Cinta Negeri Usung Samsuri, S.Pd.I., M.A. sebagai Calon Presiden Republik Indonesia
Pasca Bencana Banjir Sibolga, Pdt. Ida Turnip Turun ke Lokasi dan Berikan Penguatan Rohani

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:23 WIB

Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:31 WIB

Truk Isi Pertalite Pakai Dua Identitas, Aktivis Sebut Ada Sindikat BBM Bersubsidi Beroperasi di Dolok Masihul

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Tujuh Tahun Gugatan Waris Terlunta, Satu Ahli Waris Diam Membisu, Pengadilan Agama Tak Bertindak

Berita Terbaru