Usai Paripurna HUT ke-22 Ogan Ilir, Anggota DPRD YS Dijemput Kejari, Sore Hari Digiring ke Mobil Tahanan

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:23 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menangkap salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial YS alias Yansori, Rabu, 7 Januari 2026. Penangkapan dilakukan usai rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut sontak menghebohkan lingkungan Gedung DPRD Ogan Ilir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, YS diamankan oleh tim Kejari Ogan Ilir pada siang hari, tak lama setelah seluruh rangkaian kegiatan paripurna selesai dan usai makan bersama.

Perkembangan signifikan terjadi pada sore harinya. YS alias Yansori secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan kasus mafia tanah di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara. Usai penetapan status tersangka, YS langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejari Ogan Ilir.

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, proses pengamanan berlangsung cepat dan tertutup. Dengan pengawalan ketat, tersangka kemudian dibawa dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan selanjutnya dibawa ke Palembang pada Rabu sore, 7 Januari 2026.

Penangkapan dan penahanan ini menjadi sorotan publik, terlebih karena dilakukan di hari peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir, sebuah momentum yang seharusnya mencerminkan nilai integritas, pengabdian, dan tanggung jawab pejabat publik kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum menyampaikan keterangan resmi secara detail terkait konstruksi perkara maupun peran tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah tersebut. Namun demikian, langkah hukum ini dinilai sebagai sinyal tegas penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif serta penegakan supremasi hukum di Kabupaten Ogan Ilir.

By, Tim Ketua persatuan Pewarta Warga Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Gerebek Kamar Kos di Tanjung Pasir, Polsek Tanah Jawa Ringkus Dua Pengedar Sabu

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:30 WIB

Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi dan Perbaikan?

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:20 WIB

Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Ini Harus Diusut Tuntas

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:16 WIB

Mantan Penyidik Handal Baru Menjabat, Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir Langsung Berhasil “Melipat” Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:32 WIB

Disuruh Polisi Nangkap Pencuri , Kini Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:23 WIB

Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:31 WIB

Truk Isi Pertalite Pakai Dua Identitas, Aktivis Sebut Ada Sindikat BBM Bersubsidi Beroperasi di Dolok Masihul

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:08 WIB

Tujuh Tahun Gugatan Waris Terlunta, Satu Ahli Waris Diam Membisu, Pengadilan Agama Tak Bertindak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Brimob Aceh, Sambang Desa Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81

Senin, 10 Agu 2026 - 13:11 WIB