Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, tengah dilanda kegelisahan warga akibat maraknya praktik judi ilegal yang berlangsung secara terang-terangan. Judi dadu kopyok dan ikan-ikan elektrik yang biasanya menjadi penyakit masyarakat, kini seperti sudah menjadi “bisnis sah” di wilayah ini.
Apa yang membuat warga semakin kecewa? Dugaan kuat bahwa Kapolsek Barusjahe, AKP Bonar H. Pohan, diduga tutup mata, bahkan bermain “main mata” dengan para bandar judi yang mengendalikan praktik ilegal tersebut. Warga menduga ada uang “upeti” yang mengalir untuk menjaga agar aktivitas judi ini tetap berjalan tanpa hambatan.
Sejak lama, masyarakat Sinaman sudah berteriak minta tolong. “Kami sudah melaporkan dan menyampaikan keluhan, tapi Kapolsek seperti acuh tak acuh,” ujar BG, seorang warga yang mewakili aspirasi warga lain pada Jumat (30/5/2025). BG juga mengungkapkan bahwa judi ini tidak hanya merusak perekonomian warga, tapi juga menciptakan suasana tidak nyaman dan rawan konflik sosial.
Bagi warga, perjudian ilegal ini bukan hal kecil. Mereka khawatir anak muda dan generasi penerus desa akan terjerumus ke dalam praktik yang merusak moral dan masa depan. Namun, yang lebih membuat mereka geram adalah sikap aparat yang seolah membiarkan dan melindungi bandar-bandar judi.
“Kami curiga ada ‘main mata’ antara Kapolsek dan para bandar, sehingga mereka bebas menjalankan aktivitas ilegal tanpa takut,” lanjut BG.
Warga pun berharap Kapolres Karo, AKBP Eko Yulianto, dapat mendengar keluhan mereka dan segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek Barusjahe. Jika benar Kapolsek selama ini menutup mata dan bermain mata, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi dan tindakan agar aparat benar-benar menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kalau Kapolsek tidak sanggup, kami mohon Kapolres turun tangan dan berikan solusi,” kata BG dengan nada tegas.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Kapolsek Barusjahe maupun Kapolres Karo terkait dugaan pembiaran perjudian ini. Namun warga Sinaman tak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan dan perjudian ilegal benar-benar diberantas dari desa mereka.
Mereka ingin Sinaman kembali menjadi desa yang aman dan nyaman, bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas.