Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Tidak Mampu Memberantas Judi dan Narkoba, Kapolda Sumut Diminta Evaluasi

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 06:59 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu |  Polsek Pancur Batu diduga kuat melakukann pembiaran dan mendukung usaha Bandar judi tembak ikan ikan dan Bandar narkoba yang sangat merusak masyarakat dan generasi penerus bangsa.

Buktinya sampai saat ini sejumlah lokasi judi dan narkoba yang berada di Kecamatan Pancur Batu diantaranya, Laucih Kuta, Kuta Lepar/ Durin Tonggal, Dekat Jambut Gotong Royong, Pancur Batu Kuta, Pertampilen, Durin Simbelang dan Lau Gelunggung.

Lain lagi di Kecamatan Sibolangit, diantaranya di Desa Bingkawan, Desa Batu Layang ada dua lokasi judi tembak ikan dan barak narkoba yang lokasinya dekat dekat rumah sekolah, Dusun I Desa Bandar Baru Samping Vila Lotus, PTP 7 Dusun V Desa Bandar Baru Bumi Perkemahan Pramuka Baru, Bunga Low Nw B di Dusun III Bandarnya berinisial Edi Alias Tansil, Tekongan Amoy Dusun III Dibelakang Rumah Makan Alfais bandarnya berinisial Ade, Tekongan Amoy di Sebuah rest area lapak sabu dan ganja dan di perbatasan Kecamatan Sibolangit dan Berastagi ada dua lokasi yang bandarnya berinisial Edi alias Tansil dan berinisial Ibob.

 

Semua lokasi tersebut sampai saat ini buka setiap hari 24 Jam nonstop layaknya Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang siap menampung pasien yang membutuhkan sabu, ganja dan extasi serta berketbutuhan khusus lainnya. Dalam sehati omset setiap lokasi bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam menjalankan bisnisnya pengusaha narkoba dan judi tembak ikan diduga sudah bersilaturahmi dengan oknum petugas setempat untuk mendukung kegiatan haram tersebut.

Mirisnya Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuar yang baru baru ini ditempatkan Kapolda Sumut pun tidak mampu bertindak tegas karena dikabarkan sudah dekat masa pensiunnya. Begitu juga Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo yang diduga kan pensiun 3 tahun lagi juga tidak mampu berbuat apa apa untuk membasmi peredaran narkoba dan judi tembak ikan di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.

Bahkan parahnya lagi dalam hal tersebut, Kanit Intel Polsek Pancur Batu Iptu Edison Sembiring yang juga Baru menjabat di Polsek Pancur Batu diduga tidak menjalankanTugas dan fungsi intelijen Polri sebagaimana mestinya, Padahal Tugas dan fungsi intelijen Polri adalah untuk mendeteksi dini dan memberikan peringatan masalah, serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seorang masyarakat bermarga Sembiring yang menjadi sumber kami menjelaskan bahwa judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit bukan lagi rahasia umum bagi Petugas.

“Kami minta Bapak Kapolda Segera Mencopot Kapolsek Pancur Batu yang diduga menjelang pensiun sehingha malas melakukan penindakan ke lokasi judi tembak ikan dan narkoba, kami kirain kemaren dengan menjabatnya beliau Pak Djanuasa narkoba dan judi di wilayah Pancur Batu dan Sibolangit akan diberantas habis sampai ke akar akarnya namun berbeda penapsiran kami terhadap beliau, malahan sekarang ini makin tumbuh subur dan marak,” tuturnya sabtu 29 Maret 2025

Maka dari itu kami, Lanjutnya, Kami meminta suapaya Bapak Kapolda segera evaluasi beliau Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan segera menempatkan sosok yang layak dan belum mendekati masa pensiun agar lebih serius dan maksimal dalam menjalankan tugasnya.

“Kami juga bermohon supaya Kanit Reskrim ikut dicopot karena tidak mampu berkerja menangkapi meja judi tembak ikan dan bos narkoba di wilayahnya, karena judi dan narkoba membuat generasi penerus bangsa terancam rusak,” pungkasnya.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa saat di konfirmasi lebih memilih diam dan tidak menanggapi konfirmasi wartawan.

Namun, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu saat di konfirmasi sabtu 29 Maret 2025 menjelaskan akan mengecek informasi tersebut.

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda : Laporan Penipuan Mangkrak di Polsek Pancur Batu
Kalapas Lubuk Pakam Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolresta Deli Serdang.
Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBMSubsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?
Surat Panggilan Sampai Setelah Sidang Selesai, JPU Ade Meinarni Barus Blokir Pelapor, Kajatisu : Akan Kami Atensi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:33 WIB

Mahasiswa Edukasi Gen Z, Waspadai Perekrutan Tenaga Kerja Scam Online di Luar Negeri dan Migrasi Secara Aman

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:47 WIB

Kopdes Merah Putih Buka Lapangan Kerja, Pengamat: Solusi Atasi Pengangguran dan Kemiskinan Desa

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:51 WIB

Pengamat: Fitnah Lewat Rekaman Budi Arie Bukan Kritik, Tapi Kriminal, Tindak Tegas!

Selasa, 29 April 2025 - 21:25 WIB

Perayaan May day 2025, Federasi Buruh Kerakyatan: Jaga Kamtibmas

Senin, 31 Maret 2025 - 03:15 WIB

Kasad dan Ketua Umum Persit KCK : Idul Fitri 1446 H, Momen Saling Memaafkan dan Buka Lembaran Baru

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:21 WIB

SKCK Dihapus, Bangsa Indonesia Kehilangan Moral

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:09 WIB

CERI Apresiasi Pimpinan DPR dan Komisi 3 Cepat Respon Laporan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:18 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Berita Terbaru