Subulussalam, Aceh l Kekecewaan mendalam menyelimuti Badan Kerja Antar Mukim (BKAM) Kota Subulussalam. Ketua BKAM, Tamrin Barat, mengungkapkan rasa kecewanya atas penundaan pembayaran honor dan operasional para mukim selama enam bulan, sejak awal tahun 2024. Meskipun sempat mendapat janji dari Wali Kota Subulussalam untuk pembayaran penuh di bulan Maret 2025, kenyataannya hanya dua bulan honor yang dicairkan.(.28 Maret 2025).
Tamrin menceritakan pertemuannya dengan Wali Kota beberapa waktu lalu. “Saat bertemu Wali Kota, kami diberi kepastian bahwa honor dan operasional akan dibayarkan penuh bulan ini. Beliau bahkan menelepon langsung SARI kuasa BUD untuk pencairan dana,” ujarnya. Namun, janji tersebut tak ditepati. Hanya dua bulan honor yang diterima, membuat Tamrin dan BKAM menolaknya.
“Jika kami menerima pembayaran dua bulan saja, dikhawatirkan Pemerintah Kota Subulussalam akan seenaknya membuat aturan di masa mendatang,” tegas Tamrin. Ia menekankan pentingnya kejujuran dan amanah dalam pemerintahan. “Kami siap mendukung pemerintah jika jujur dan amanah. Namun, jika pemerintah membohongi rakyat, kami akan mengkritisi kebijakan tersebut,” tambahnya.
Penundaan pembayaran honor ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan keuangan daerah dan menimbulkan keresahan di kalangan para mukim. Ke depan, diharapkan Pemerintah Kota Subulussalam dapat lebih transparan dan bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban finansial kepada para mukim. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.//Mr.Padang@