Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:08 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Aceh Singkil dan Subulussalam menjerit! Sungai-sungai, nadi kehidupan, kini aliran hitam pekat, cerminan keputusasaan. Bukan hanya air yang tercemar, tetapi juga keadilan dan harapan. Laporan LSM Suara Putra Aceh mengungkap skandal HGU yang mengerikan: perusahaan sawit rakus!

Mereka tak hanya merampas lahan masyarakat, tetapi juga menghancurkan hutan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian warga. Ratusan hektar lahan hilang, diklaim oleh perusahaan seperti PT Laot Bangko, PT Sawit Panen Terus (SPT), dan lainnya. A. Tinambunan, perwakilan pemilik lahan, berteriak, “Ratusan hektar lahan kami dirampas! Mereka tak berani menunjukkan bukti kepemilikan!”

PT SPT, contohnya, diduga membuka lahan 1.655 hektar tanpa izin! Hutan hancur, sungai tercemar, objek wisata Silangit-Langit terancam. Walau perusahaan berdalih lahan milik pribadi, investigasi menemukan bukti pembelian lahan secara curang. Kepala Dinas LHK Subulussalam bahkan menyatakan PT SPT tidak memiliki izin!

Praktik jual-beli lahan hutan produksi secara ilegal juga marak, melibatkan oknum pemerintah kampung. Semua ini terjadi di bawah bayang-bayang HGU PT Socpindo, meski didemo berulang kali karena merusak ekosistem dan hak-hak sipil.

Pemerintah Aceh menjanjikan pengukuran ulang lahan HGU, tapi LSM meragukannya. Janji-janji kosong, sementara tindakan nyata masih dinantikan dari Walikota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil.

Situasi semakin mencekam. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan rapor merah kepada 22 perusahaan di Aceh, terbanyak di Aceh Singkil, termasuk PT Runding Putra Persada, PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, dan lainnya. Bukti kegagalan pengawasan dan penegakan hukum!

Pegiat lingkungan mendesak BPDAS dan Menteri Kehutanan untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Namun, apakah janji-janji ini cukup untuk menghentikan neraka hijau di Aceh Singkil? Investigasi mendalam dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Aceh Singkil dan Subulussalam dari kehancuran!. ///Mr. Padang.

Berita Terkait

Mantan Kepala Desa Panglima Sahman Akan Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan
Akun Facebook Syahbuddin PJ di Catut, Ini Penjelasannya
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
Kodim 0118 Subulussalam Apresiasi Program Kajari “Restorative Justice Atas Silisih Paham & Sengketa Warga”
TIM BISA Perkuat Suksesi Pemenangan Desa Lae Bersih Kecamatan Penanggalan
Sat Lantas Polres Subulussalam Sigap Bantu Pengendara Melintasi Banjir di Sultan Daulat
Kipeberkat Muhpuh Babah, Memere Pangan Tendi, Memenangken Paslon Bintang-Faisal

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:29 WIB

Luar Biasa.!! SMA Negeri 8 Pekanbaru Kembali Raih Prestasi Gemilang Di Kompetisi Provinsi Dan Nasional

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:34 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Selasa, 26 November 2024 - 17:51 WIB

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

Minggu, 17 November 2024 - 03:23 WIB

Benarkah Oknum yang mengaku Wartawan Merangkap Sebagai Humas Tempat Hiburan Malam?

Minggu, 17 November 2024 - 03:17 WIB

Ismail Sarlata : ” Siapapun Dia Jika Mamou, Jangan Lihat Seseorang Itu Adalah Wanita “

Sabtu, 9 November 2024 - 02:43 WIB

Masih Berdiri Kokoh APK Paslon Walikota Pekanbaru di Lingkungan Pendidikan, Diduga Lolos dari Pengawasan Bawaslu dan KPU

Minggu, 3 November 2024 - 22:49 WIB

Laporan Diduga Tidak Ditindak Lanjuti, Dr Yudi Krismen Ingatkan Polda Riau : ” Jangan sampai berkembang di Masyarakat “

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Survey Nawaitu Bulan Mei 7 Persen, Sekarang Oktober Naik drastis 27,3 Persen

Berita Terbaru