Disdik Riau Larang Sekolah Terlibat Pengadaan Seragam

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:10 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, — Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak mentolerir segala jenis pungutan liar (pungli) di sekolah dengan alasan apapun karena merupakan pelanggaran dan bertolak belakang dengan kebijakan sesuai Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Kabid SMA Provinsi Riau Alfira, S.Sos merespons pemberitaan salah satu media online yang menuding Disdik Riau melakukan pembiaran terhadap praktik pungli terkait pengadaan pakaian seragam sekolah siswa SMA/SMK Tahun Pembelajaran 2024/2025.

“Jika masih ada oknum Kepsek atau guru yang terindikasi terlibat melakukan pungli di sekolah, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kepada masyarakat silahkan lapor ke penegak hukum bila memang ditemukan pihak sekolah turut serta dalam pengadaan pakaian seragam peserta didik baru,” tegasnya kepada media ini, Rabu (5/3/2025).

Dalam hal ini, Alfira menyebut Disdik Riau sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 400.3.1/disdik/1.3/2024 tertanggal 29 Juli 2024 yang ditandatangani Plt Kadis Riau Roni Rahmat tentang ketentuan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang SMA/SMALB/SMKSLB.

“Sesuai aturan yang mengacu pada Pemendikbud tersebut, sekolah dilarang melakukan pengadaan ataupun mewajibkan pembelian seragam sekolah karena dikhawatirkan akan membebani siswa. Untuk pengadaan seragam diserahkan kepada orang tua/wali siswa,” terangnya.

Alfira menjelaskan pihaknya sejak awal masuknya tahun pembelajaran baru sudah mengingatkan pihak sekolah bahwa tidak boleh terlibat mengatur atau melakukan penekanan kepada orang tua siswa terkait pengadaan pakaian seragam sekolah.

“Jadi, tidak benar kalau Disdik Riau dikatakan melakukan pembiaran pungli dalam pengadaan seragam siswa oleh pihak sekolah.

Justru Disdik sudah membuat kebijakan untuk mengantisipasi atau pencegahan terhadap potensi praktik pungli dengan menerbitkan surat edaran yang melarang pihak sekolah ikut terlibat dalam pengadaan pakaian seragam siswa,” terang Alfira.

Begitupun untuk kegiatan study tour dan perpisahan di luar sekolah, dia menyatakan Disdik Riau juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor : 100.3.4/Disdik/1.3/2024 tertanggal 14 Oktober 2024 tentang Himbauam Larangan Study Tour dan Pelaksanaan Perpisahan di luar lingkungan sekolah.

Alfira berharap dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses dan pelaksanaan kegiatan pendidikan di Riau.

“Kami selalu terbuka dan siap menerima kritik ataupun saran demi kemajuan pendidikan di Riau,” pungkas Kabid SMA ini.**

Berita Terkait

Luar Biasa.!! SMA Negeri 8 Pekanbaru Kembali Raih Prestasi Gemilang Di Kompetisi Provinsi Dan Nasional
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Benarkah Oknum yang mengaku Wartawan Merangkap Sebagai Humas Tempat Hiburan Malam?
Ismail Sarlata : ” Siapapun Dia Jika Mamou, Jangan Lihat Seseorang Itu Adalah Wanita “
Masih Berdiri Kokoh APK Paslon Walikota Pekanbaru di Lingkungan Pendidikan, Diduga Lolos dari Pengawasan Bawaslu dan KPU
Laporan Diduga Tidak Ditindak Lanjuti, Dr Yudi Krismen Ingatkan Polda Riau : ” Jangan sampai berkembang di Masyarakat “
Survey Nawaitu Bulan Mei 7 Persen, Sekarang Oktober Naik drastis 27,3 Persen

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:29 WIB

Luar Biasa.!! SMA Negeri 8 Pekanbaru Kembali Raih Prestasi Gemilang Di Kompetisi Provinsi Dan Nasional

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:34 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram

Selasa, 26 November 2024 - 17:51 WIB

Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus

Minggu, 17 November 2024 - 03:23 WIB

Benarkah Oknum yang mengaku Wartawan Merangkap Sebagai Humas Tempat Hiburan Malam?

Minggu, 17 November 2024 - 03:17 WIB

Ismail Sarlata : ” Siapapun Dia Jika Mamou, Jangan Lihat Seseorang Itu Adalah Wanita “

Sabtu, 9 November 2024 - 02:43 WIB

Masih Berdiri Kokoh APK Paslon Walikota Pekanbaru di Lingkungan Pendidikan, Diduga Lolos dari Pengawasan Bawaslu dan KPU

Minggu, 3 November 2024 - 22:49 WIB

Laporan Diduga Tidak Ditindak Lanjuti, Dr Yudi Krismen Ingatkan Polda Riau : ” Jangan sampai berkembang di Masyarakat “

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Survey Nawaitu Bulan Mei 7 Persen, Sekarang Oktober Naik drastis 27,3 Persen

Berita Terbaru