Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 01:50 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Misteri kematian Dameriahta Tarigan (42), wanita yang ditemukan tewas di tumpukan sampah di Jalan Pasar V, Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terungkap.

Polsek Medan Tembung berhasil meringkus empat pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, dalam konferensi pers pada Sabtu (16/11/2024), menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam kejahatan tersebut.

“Pelaku utama sekaligus eksekutor adalah Mariani (49), warga Paya Geli, Sunggal. Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan alias Iwan (41), dan Sanif (36), berperan membantu membuang jasad korban,” ungkap Kompol Jhonson Sitompul.

Motif utama dari pembunuhan ini adalah rasa cemburu Mariani terhadap hubungan korban dengan suaminya, Dedi (37). Menurut keterangan polisi, Mariani mendapat informasi bahwa korban sering menemui Dedi, yang kemudian memicu kemarahannya.

“Pelaku terbakar api cemburu setelah mendapat kabar dari keluarganya bahwa korban menghampiri suaminya. Tanpa basa-basi, pelaku mendatangi keduanya, menjambak rambut korban, lalu menarik kakinya hingga korban jatuh dengan kepala terbentur, menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kompol Jhonson.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Mariani meminta bantuan suaminya, Dedi, serta dua pelaku lainnya untuk membuang jasad korban ke lokasi tumpukan sampah.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima para pelaku adalah 15 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan atas dasar cemburu tidak dapat ditoleransi. Kami akan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Kompol Jhonson.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.(AVID/rel)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online
Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Polsek Pancur Batu Tembak Pelaku Pencurian, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Dari Penampungan.

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:33 WIB

Mahasiswa Edukasi Gen Z, Waspadai Perekrutan Tenaga Kerja Scam Online di Luar Negeri dan Migrasi Secara Aman

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:47 WIB

Kopdes Merah Putih Buka Lapangan Kerja, Pengamat: Solusi Atasi Pengangguran dan Kemiskinan Desa

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:51 WIB

Pengamat: Fitnah Lewat Rekaman Budi Arie Bukan Kritik, Tapi Kriminal, Tindak Tegas!

Selasa, 29 April 2025 - 21:25 WIB

Perayaan May day 2025, Federasi Buruh Kerakyatan: Jaga Kamtibmas

Senin, 31 Maret 2025 - 03:15 WIB

Kasad dan Ketua Umum Persit KCK : Idul Fitri 1446 H, Momen Saling Memaafkan dan Buka Lembaran Baru

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:21 WIB

SKCK Dihapus, Bangsa Indonesia Kehilangan Moral

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:09 WIB

CERI Apresiasi Pimpinan DPR dan Komisi 3 Cepat Respon Laporan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:18 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Berita Terbaru