Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu ke Komisi II DPR-RI dan Presiden RI

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 02:43 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK BARAT | Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) Lombok Barat mendampingi Inaq Sakmah Warga Desa Lembar melakukan hearing di kantor GM PELINDO III Cabang Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terkait penyelesaian lahan masyarakat yang sejak 2013 sampai saat ini belum diselesaikan dengan alasan yang belum jelas, pada Senin, (4 /11/2024).

Ketua ITK Lobar Muhamad Ridwan mengatakan kedatangan kami ke sini untuk kesekian kalinya guna menagih janji BM Pelindo III Lembar untuk membayar tanah warga yang belum dibayarkan, sementara Nota Dinas untuk penyelesaian tanah tersebut sudah dikeluarkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara, Ali Sodikin tertanggal 13 Juni 2023.

“Kalau Pelindo tidak segera membayar hak rakyat maka kami akan hering ke Komisi II DPR RI” tegas ketua ITK Lobar

Lanjut Ridwan, secara kelembagaan ITK Lobar juga akan melaporkan hal tersebut ke Presiden RI Prabowo Subianto sebab di diduga ada oknum perampok uang rakyat dan oknum mafia tanah di Pelindo III Lembar ini.

“Kami memiliki data dan dokumen lengkap atas dugan penyimpangannya,” ucapnya.

Mawardi menyampaikan dari awal ada dugaan pelanggaran pada pembebasan tanah warga sebab pada saat itu Pelindo III hanya membayar warga berdasarkan sporadik tanpa membentuk tim. Sekarang ketika inaq Sakmah menuntut haknya, baru Pelindo akan membentuk Tim, kan lucu..ucapnya

Ia mengatakan terkait untuk penyelesaian tanah Mawardi dan Inaq Sakmah, sudah mendapatkan Nota Dinas Nomor: PU.04.01/13/6/1/D2.2/CEO.R3-23 dari Ali Sofikin, Chief Executive Officer (CEO) Sub Regional Bali Nusa Tenggara tertanggal 13 Juni 2023.

“Ini bukti Nota Dinas yang di tujukan ke Regional Head III yang isinya ACC untuk penyelesaian pembayaran tanah tersebut,” ucapnya sambil menunjukkan bukti Nota Dinas Aslinya.

Ia mengatakan sebenarnya untuk penyelesaian tanah tersebut HO tinggal menunggu persetujuan dari Regional III, lalu pertanyaannya apa alasannya hingga saat ini Regional III belum menerbitkan rekom? Sementara kami dijanjikan akan diselesaikan paling telat di bulan Desember 2023 namun faktanya hingga sekarang belum terealisasi dan progresnya tidak jelas

“Regional III jangan menghalangi atau mempersulit warga untuk menuntut haknya,” tegasnya.

Dikatakan Mawardi hasil pertemuannya dengan para petinggi Pelindo beberapa bulan yang lalu bahwa akan diselesaikan secara non litigasi.

Pembina ITK Lobar Suhib mengatakan jawaban dari BM Pelindo III Lembar ini adalah lagu lama, yang seolah olah saling lempar, sementara nota dinas untuk penyelesaiannya jelas dan tegas.

“ini cara cara lama yang pura pura tidak tau dengan alasan orang baru dan akan mempelajari dulu sementara data dan dokumen lainnya sudah lama diterima oleh pihak Pelindo III” .

Lanjut Sahib, jangan salahkan warga ketika nanti warga kembali mengambil tanahnya dengan cara melakukan pemagaran atau menutup akses keluar masuk di pelabuhan Gilimas Lembar.

“Pelindo III jangan benturkan warga dengan Kepolisian ketika warga akan menutup akses keluar masuk ke Pelabuhan Gili Mas” tutupnya

Sementara itu General Manager Pelindo Regional III Lembar Kunto Wibisono mengatakan apa yang disampaikan ini diterima dan akan mengecek kembali berkasnya.

Ia mengatakan Regional III Lembar tidak berwenang mengeluarkan keputusan apakah dibayar ataukah tidak, namun hanya mendorong HO untuk peneyelesainnya.

“kita hanya berwenang untuk mendorong dilakukan penyelesaiannya” tutupnya.

(Redaksi Tim).

Berita Terkait

Melawan Statemen Kapolda, Debt Collector FIF Finance Nekat Rampas Kendaraan di Makassar: Korban Lapor Polisi
Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang
Syukuran 18 Tahun SMAN 13 Pekanbaru: Membangun Generasi Penerus Bangsa Yang Unggul Dan Berprestasi.
Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Wilayahnya
Gencarkan Stop Narkoba, Polres Purwakarta Berikan Pemahaman ke Generasi Anak Muda
Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”
Ratusan Warga Kudus Dukung UU TNI Dalam Aksi Damai
Dukungan UU TNI Mengalir dari Warga Pati

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:33 WIB

Mahasiswa Edukasi Gen Z, Waspadai Perekrutan Tenaga Kerja Scam Online di Luar Negeri dan Migrasi Secara Aman

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:47 WIB

Kopdes Merah Putih Buka Lapangan Kerja, Pengamat: Solusi Atasi Pengangguran dan Kemiskinan Desa

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:51 WIB

Pengamat: Fitnah Lewat Rekaman Budi Arie Bukan Kritik, Tapi Kriminal, Tindak Tegas!

Selasa, 29 April 2025 - 21:25 WIB

Perayaan May day 2025, Federasi Buruh Kerakyatan: Jaga Kamtibmas

Senin, 31 Maret 2025 - 03:15 WIB

Kasad dan Ketua Umum Persit KCK : Idul Fitri 1446 H, Momen Saling Memaafkan dan Buka Lembaran Baru

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:21 WIB

SKCK Dihapus, Bangsa Indonesia Kehilangan Moral

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:09 WIB

CERI Apresiasi Pimpinan DPR dan Komisi 3 Cepat Respon Laporan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:18 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Berita Terbaru