Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:49 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Sejumlah pihak diduga ingin mempelentir putusan DKPP sehingga tak menjelaskan substansi putusan DKPP secara benar di medya online. Kuasa hukum paslon Bintang- Faisal akhirnya angkat bicara keadaan yang sebenarnya isi surat putusan DKPP terkait penenuhan surat gugatan dan akan disidangkan kembali oleh DKPP atas dugaan pelanggaran berat yang diduga dilakukan 4 Orang Oknum Komisioner KIP Kota Subulussalam.

“Kami dari Kuasa Hukum Bintang Faisal menyayangkan adanya berita hoax yang di beritakan oleh beberapa Media online, dimana surat DKPP tertanggal 7 Oktober tidak di beritakan secara utuh, jika ada informasi di beritakan sepotong sepotong maka hal tersebut bisa salah tafsir.

Kami mengklarifikasi berita tersebut bahwa surat tertanggal 7 oktober 2024 nomor 1079/DKPP/ SET-02 /X/2024 tentang pengaduan belum Memenuhi syarat sudah kami Terima dimana pada point ke 3 surat tersebut kami sebagai pengggugat di berikan waktu memperbaiki administrasi selama 7 hari kerja sejak surat di keluarkan, dan kami kuasa hukum sudah memperbaiki nya dengan sempurna dan insyallah kita tinggal menunggu verifikasi kedua dan panggilan sidang, kami yakin kebenaran akan mencari jalan nya sendiri.” Ujar M.SAFRIZAL BAKO,SH, MPP dan MZA.RIDHO BANCIN,SH,MKN sebagai kuasa hukum pelapor. //(*).

Berita Terkait

Gaji Tertunda, Janji 2 Hektar Tanah: Misteri di Balik Pemerintahan Kota Subulussalam
Harapan Kepala Kemukiman Subulussalam: Transparansi dan Keadilan dari Walikota
Honor Mukim Tertunda, BKAM Kota Subulussalam Kecam Pemerintah
Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Mantan Kepala Desa Panglima Sahman Akan Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan
Akun Facebook Syahbuddin PJ di Catut, Ini Penjelasannya
Kodim 0118 Subulussalam Apresiasi Program Kajari “Restorative Justice Atas Silisih Paham & Sengketa Warga”
TIM BISA Perkuat Suksesi Pemenangan Desa Lae Bersih Kecamatan Penanggalan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:16 WIB

Kapolres Simalungun Berhasil Cegah Aksi Bunuh Diri Wanita di Rel Kereta Api Sinaksak

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Bersama Forkopimda Kapolres Simalungun Pantau Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2025, Pastikan Arus Mudik Lebaran Lancar

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:48 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:02 WIB

Kapolres Simalungun Berbagi Takjil Gratis, Wujudkan Kepedulian Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:10 WIB

Sidang Rabu 19/3-2025.Jaksa Penuntut Umum Bacakan Hukuman Lidos Girsang

Jumat, 29 November 2024 - 21:13 WIB

Hadapi Berbagi Ujian, PT Witan Presisi Indonesia Akan Terus Berkibar

Selasa, 26 November 2024 - 14:32 WIB

Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Semua Harus Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 12 November 2024 - 09:25 WIB

Kasi Propam Polres Simalungun Lakukan Pemeriksaan Mendadak HP Personel, Cegah Praktik Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial

Berita Terbaru