Gawat..!! Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang Ke Aparat

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:38 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | Adanya peredaran obat keras terbatas (K) golongan HCL jenis Tramadol dan Excimer di wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Jelas menunjukan minimnya pengawasan pihak Kepolisian.

Seperti toko di Jalan Mustika Sari RT. 001 RW. 004, Kampung Babakan, Mustika Jaya, Kota Bekasi yang dengan sengaja menjual Pil koplo kepada semua kalangan. Kuat dugaan keterlibatan “oknum” aparat dalam peredaran obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI. Seperti di akui penjaga toko “Saya disini hanya jaga bang. Kalau untuk koordinasi itu urusan bos. Dan setiap bulan kami ada setor koordinasi ke Polisi,” jelasnya.

Seretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Peduli Tanah Air ( Lsm Gempita) Drs. Aris Sucipto M.si angkat bicara. “Tramadol dan Excimer sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” jelas Aris melalui pesan singkat whats app kepada awak redaksi (16/10).

“Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH), Serta Dinas Kesehatan terkait. Karena dapat dipastikan toko kosmetik tersebut tidak mengantongi Nomor Izin Edar (NIE), yang sudah diatur oleh Undang Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 36 tahun 2009, serta Undang Undang Farmasi no 7 Tahun 1963, ” lanjut Aris.

Atau peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Masyarakat minta Kemenkes tentukan sikap.

(Tim redaksi)

Berita Terkait

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Ganja Seberat 151,9 Gram
Diduga Tidak Profesional, Sidang Ditunda, Kajatisu Diminta Segera Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap dan Dua DPO
Polsek Pancur Batu Tembak Pelaku Pencurian, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Dari Penampungan.
Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah
Kakak-beradik Meringkuk Di Sel Mapolsek Kunto Darussalam, Ternyata Persoalannya

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:16 WIB

Kapolres Simalungun Berhasil Cegah Aksi Bunuh Diri Wanita di Rel Kereta Api Sinaksak

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:58 WIB

Bersama Forkopimda Kapolres Simalungun Pantau Kesiapan Operasi Ketupat Toba 2025, Pastikan Arus Mudik Lebaran Lancar

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:48 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:02 WIB

Kapolres Simalungun Berbagi Takjil Gratis, Wujudkan Kepedulian Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:10 WIB

Sidang Rabu 19/3-2025.Jaksa Penuntut Umum Bacakan Hukuman Lidos Girsang

Jumat, 29 November 2024 - 21:13 WIB

Hadapi Berbagi Ujian, PT Witan Presisi Indonesia Akan Terus Berkibar

Selasa, 26 November 2024 - 14:32 WIB

Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Semua Harus Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 12 November 2024 - 09:25 WIB

Kasi Propam Polres Simalungun Lakukan Pemeriksaan Mendadak HP Personel, Cegah Praktik Judi Online dan Penyalahgunaan Media Sosial

Berita Terbaru