Impian dan Harapan Pelaku Perampokan Kandas Ditangan Reskrim Polsek Medan Tuntungan

ANALISA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:13 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Setelah hampir tiga bulan lamanya dilacak, dua tersangka perampokan terhadap Ilham Perdiansah berhasil diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tuntungan di kawasan Jalan Makmur GG. Kenanga 21, Kec. Medan Tembung, Kab. Deli Serdang, Jumat (10/10) sekira pukul 04.00 WIB. Karena mencoba melawan, keduanya pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Data yang diterima dari kepolisian, Senin (14/10) sore, kedua tersangka masing-masing, Sakti Tarihoran alias Ega (28) yang merupakan Residivis warga jalan Makmur Gang. Kenanga 17 Desa Tembung, Kab. Deli Serdang dan Hendri (27) warga Jalan Mahkamah Gang. Mahkamah, Kec. Medan Maimun.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Ilham Perdiansah (20) warga Jalan Rorinata Desa Suka Maju, Kec. Sunggal, Kab. Deli. Serdang, Sabtu (27/7). Dalam laporannya itu, korban mengatakan, pada Sabtu (27/7) sekira pukul 22 00 WIB bermaksud hendak pulang dari tempat kerja di Dr Mansur dengan mengendarai sepeda Honda Beat warna hitam BK 5833 AKW. Selagi melintas di Total futsal Jalan Flamboyan, tiba-tiba korban dipepet tiga pria yang mengendarai dua sepeda motor.

Salah seorang pelaku yang duduk di boncengan mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau agar korban menyerahkan sepeda motornya. Karena merasa terancam, korban pun langsung menyerahkan sepeda motor kesayangannya itu.

Setah berhasil menguasai sepeda motor milik korban, para pelaku ini langsung tancap gas melarikan diri. Sementara itu, begitu kejadian, korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, Team Reskrim Polsek Tuntungan melakukan penyelidikan. Dan akhirnya, pada Jumat (10/10) berdasarkan informasi yang diterima dari korban ini, petugas mengetahui kalau para tersangka sedang berada di kawasan Jalan Makmur Tembung.

Seketika itu juga, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, SH, MH bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan. Tak lama kemudian, petugas pun melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka.

Namun, saat akan ditangkap, keduanya berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri ke semak-semak. Tak mau buruannya lolos, petugas langsung melepaskan tembakan terarah ke bagian kaki kedua tersangka.

Dari kedua tersangka ini, diamankan barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Vario BK 3888 XBJ yang digunakan kedua tersangka dalam menjalankan aksinya, Dua helm ( warna putih dan hitam) serta satu sandal gunung merk claw warna hitam.

Usai menjalani lerawan medis di RS Bhayangkara, kedua tersangka kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, SH, MH didampingi kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus perampokan sepeda motor milik Ilham.

“Usai menjalani pemeriksaan intensif, keduanya kita jebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Tuntungan, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait kasus ini, kedua tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” ujar Kapolsek Medan Tuntungan. (Leodepari)

Berita Terkait

Yudi Suseno Dorong Implementasi Strategi Dirjen PAS lewat Sinergi Aparat di Sumut
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online
Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.
DPP GARNIZUN Apresiasi Rutan Labuhan Deli Konsisten Bersih Narkoba
Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Wilayahnya

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:33 WIB

Mahasiswa Edukasi Gen Z, Waspadai Perekrutan Tenaga Kerja Scam Online di Luar Negeri dan Migrasi Secara Aman

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:47 WIB

Kopdes Merah Putih Buka Lapangan Kerja, Pengamat: Solusi Atasi Pengangguran dan Kemiskinan Desa

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:51 WIB

Pengamat: Fitnah Lewat Rekaman Budi Arie Bukan Kritik, Tapi Kriminal, Tindak Tegas!

Selasa, 29 April 2025 - 21:25 WIB

Perayaan May day 2025, Federasi Buruh Kerakyatan: Jaga Kamtibmas

Senin, 31 Maret 2025 - 03:15 WIB

Kasad dan Ketua Umum Persit KCK : Idul Fitri 1446 H, Momen Saling Memaafkan dan Buka Lembaran Baru

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:21 WIB

SKCK Dihapus, Bangsa Indonesia Kehilangan Moral

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:09 WIB

CERI Apresiasi Pimpinan DPR dan Komisi 3 Cepat Respon Laporan Masyarakat

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:18 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Berita Terbaru